Jumat, 24 Mei 2013 20:15

Dinamika

Malam Kesenian dan Hiburan Rakyat di HUT RI 66

Rabu, 17 Agustus 2011 | Tidak ada komentar
Share :
Logo HUT RI ke 66

Logo HUT RI ke 66. (Photo: ilustrasi)

PALANGKARAYA, Pnet – Dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke 66, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara malam kesenian dan hiburan rakyat. Acara ini bertempat di depan rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah yang berada di dekat bundaran besar.

Tema HUT RI ke 66 kali adalah “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 2011, Kita Tingkatkan Kesadaran Hidup Dalam Ke-Bhineka-an Untuk Kokohkan Persatuan NKRI, Kita Sukseskan Kepemimpinan Indonesia Dalam Forum ASEAN Untuk Kokohkan Solidaritas ASEAN”.

Acara ini dimeriahkan oleh artis dan band lokal. Rencananya acara ini dimulai dari pukul 19.30 WIB. Dan biasanya diakhiri pada pukul 22.00 WIB keatas seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Esau dari Ananda Sound, sebagai penyuplai dan sound enginer yang ditemui mengatakan, fasilitas sound system yang akan digunakan sekitar 35.000 Watt.

Sebelumnya, pada upacara peringatan 17 Agustus, Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang dalam pidatonya mengatakan bahwa tantangan terbesar Kalimantan Tengah adalah menghubungkan antar kawasan dan menghubungkan Kalimantan Tengah secara lebih intensif dengan dunia luar. Ketersediaan infrastruktur yang layak adalah bagian dari nilai kesejahteraan itu sendiri, sekaligus menjadi prasyarat dasar bagi pengembangan ekonomi masyarakat, baik yang berbasis ekonomi kerakyatan maupun sektor-sektor ekonomi modern.

Dirgahayu NKRI ke 66.(MJ)

Komentar Anda

Ketentuan :

Pembaca dapat mengirimkan komentar. Isi komentar diluar tanggung jawab pihak manajemen dan jurnalis PalangkaRaya.net dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Tidak diperkenankan mengisi komentar tidak etis, kasar, fitnah, merusak atau berbau SARA. Setiap komentar yang masuk akan melalui moderasi terlebih dahulu sebelum ditayangkan.

Pihak manajemen PalangkaRaya.net berhak untuk tidak menayangkan komentar, menghapus komentar, memberi peringatan dan atau memblokir akses bagi pengirim komentar yang melanggar ketentuan ini.

*